Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, kebijakan Anies Baswedan selama menjabat sebagai gubernur tidak berpihak terhadap anak muda. Menurutnya, banyak program unggulan Anies saat mencalonkan diri sebagai gubernur tidak terealisasi dengan baik.
"Kalau kita cermati tidak ada program yang berpihak kepada anak muda yang sudah terealisasikan. Misalnya program OK OCE, yang digadang mampu mencetak wirausahawan baru, faktanya tidak jalan," ucap Gembong, Selasa (23/3).
Pun terhadap program yang sedang berjalan, Gembong menganggap tidak ada indikasi keberhasilan selama Anies memimpin ibu kota selama 3 tahun.
Dia menyinggung, program rumah dengan uang muka Rp0 yang dinilai irasional sehingga menyebabkan minimnya peminat. Standar gaji bagi calon pembeli rumah, semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta.
Penyesuaian gaji itu dinilai Gembong tidak mengakomodir kebutuhan warga Jakarta khususnya kelompok anak muda.
"Banyak kebijakan yang dijanjikan yan belum menampakkan tanda-tanda keberhasilan, contohnya soal penangan banjir, penyediaan hunian layak bagi warga khususnya masyarakat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," jelasnya.
Di pihak lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pernah menjelaskan perubahan standar gaji bagi calon pembeli rumah DP 0 rupiah, dikarenakan mengikuti keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam keputusan bernomor 242/KPTS/M/2020, standar gaji calon pembeli KPR ditingkatkan. Semula minimal Rp 7 juta menjadi Rp 8 juta. Atas dasar Kepmen tersebut, Riza mengatakan Pemprov DKI turut melakukan penyesuaian standar
"Itu mengikuti kebijakan dari pada peraturan pemerintah PUPR, ada keputusannya Menteri PUPR, ada peraturan Menteri PUPR. Jadi, kami menyesuaikan dengan kebijakan," ujar Riza di Balai Kota, Rabu (17/3).
Selain menyesuaikan aturan menteri tentang gaji, Riza mengamini Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi tentang target pembangunan rumah DP 0 rupiah. Semula DKI menargetkan ada pembangunan 200 ribu lebih unit, kini dikurangi menjadi di sekitar 10 ribu unit.
"Jadi semuanya kita revisi sesuai dengan fakta dan kondisi yang ada. Kami terus berkomitmen membangun rumah bagi kepentingan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merubah standar baru bagi warga Jakarta yang ingin ikut serta program rumah DP 0 rupiah. Standar sebelumnya, calon pendaftar rumah tersebut harus bergaji minimal Rp 7 juta, diubah menjadi Rp 14,8 juta.
Perubahan standar gaji, diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 558 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14.800.000,00 per bulan," demikian diktum Kepgub yang dikutip pada Selasa (16/3).
Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan penyesuaian gaji untuk rumah DP 0 rupiah dikarenakan untuk memperluas target pasar. Meski target pembangunan berubah, aemula 332214 unit menjadi 10.460 unit.
"Kita lakukan penyesuaian karena pandemi Covid-19. Kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta terkoreksi," ujarnya.