Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Remaja Bawa Sajam untuk Tawuran, 10 Orang Ditangkap

Rekaman video berdurasi empat menit itu memperlihatkan anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara tengah mengejar dua remaja berbocengan sepeda motor. Terlihat salah satunya mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Remaja Bawa Sajam untuk Tawuran, 10 Orang Ditangkap
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara mengejar dua remaja diduga akan melakukan tawuran. Aksi kejar-kejaran itupun diabdikan dalam bentuk rekaman video dan viral di media media sosial.

Rekaman video berdurasi empat menit itu memperlihatkan anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara tengah mengejar dua remaja berbocengan sepeda motor. Terlihat salah satunya mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Kedua remaja yang diduga sebagai pimpinan geng motor menyadari menjadi target. Mereka pun membuang celurit di pinggir jalan.

Aksi kejar-kejaran berhenti setelah mobil bak terbuka berlogo Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menyerempet sepeda motor yang dibawa remaja itu. Seketika itu, kedua remaja terpelanting ke trotoar. Sedangkan, sepeda motor tersangkut ke dalam kolong mobil.

Anggota lantas memerintahkan kedua remaja itu untuk menyerah.

"Tiarap lu," teriak anggota Tim Tiger.

Anggota Tim Tiger kemudian membawa kedua remaja ke lokasi pembuangan celurit.

"Ini tadi yang lu buang ya?," tanya anggota Tim Tiger. "Iya," jawab pelaku.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, Anggota Tim Tiger mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di daerah Papanggo Sunter, pada Jumat (28/11) dini hari.

"Tim langsung merapat ke lokasi dan setibanya di lokasi dibantu mitra tiger dan warga membubarkan kelompok-kelompok itu rupanya ada yang mencoba kabur sambil mengacungkan celurit akhirnya dikejar," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (28/11).

Kepolisian mengamankan 10 orang remaja. Sembilan di antaranya hanya dilakukan pembinaan.

"Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait Undang-Undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam," ujar dia.

Wirdhanto menjelaskan, seorang remaja yang menyadang status tersangka karena membawa celurit. "Kami temukan senjata tajam celurit padanya," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi