PSBB Jakarta, Aprindo Minta Mal dan Retail Bisa Beroperasi

PSBB Jakarta, Aprindo Minta Mal dan Retail Bisa Beroperasi. Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta agar mal dan ritel modern diperbolehkan beroperasi secara normal.

Nanda Farikh Ibrahim
PSBB Jakarta, Aprindo Minta Mal dan Retail Bisa Beroperasi
Suasana salah satu mal menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta, Sabtu (12/9). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta agar mal dan ritel modern diperbolehkan beroperasi secara normal. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi