Pratikno: Surat Sekda DKI Berisi Penjelasan Revitalisasi Monas, Bukan Minta Izin

"Intinya sampai menunggu izin itu harus dihentikan," ucapnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pratikno: Surat Sekda DKI Berisi Penjelasan Revitalisasi Monas, Bukan Minta Izin
Proyek revitalisasi Monas. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Mensesneg Pratikno menjawab pertanyaan Komisi II terkait revitalisasi kawasan Monas yang menebang 190 pohon. Pratikno mengatakan hingga kini tidak ada surat izin revitalisasi dari Pemprov DKI pada Dewan Pengarah.

"Menteri mengirim surat pada Gubernur DKI mengatakan ada prosedur yang belum dilalui. Kemudian ada surat dari Sekda DKI isinya bukan meminta izin tapi penjelasan (revitalisasi)," kata Pratikno dalam raker dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/1).

Pratikno menyatakan, hingga izin keluar, maka seluruh revitalisasi kawasan di Ring 1 itu harus dihentikan. "Oleh karena itu akan kita bahas. Intinya sampai menunggu izin itu harus dihentikan," ucapnya.

Dia menyebut, revitalisasi Monas tanpa izin tidak memiliki dasar. "Kami tidak menerima surat (izin). Oleh karena itu memang (revitalisasi) tidak ada dasar subtansi. Sampai kejadian itu terjadi jadi kami juga tidak mengetahui secara riil dan kemudian jadi pemberitaan," ujarnya.

Pratikno sebagai Ketua Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka mengatakan telah berkirim surat dan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan yang juga sekretaris Dewan pengarah terkait polemik tersebut.

"Sebagai ketua pengarah sebelum rapat pengarah kami kirimkan surat ke Gubernur DKI beberapa hari lalu. Kami kirimkan dan setelah itu ada komunikasi dengan Gubernur DKI. Kami masih nunggu apakah ada surat dari Badan Pelaksana Medan Merdeka," jelasnya

"Kami akan segera lakukan sidang tapi, sebelum itu kami undang para ahli dari berbagai bidang," tandas Pratikno.

Reporter: Delvira Hutabarat

Rekomendasi