Perwakilan masyarakat korban banjir DKI Jakarta 2020 mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dianggap melanggar hukum karena lalai memberikan informasi peringatan dini datangnya banjir. Sebagai kepala daerah, Anies semestinya bisa melindungi warganya.
VIDEO: Lalai Beri Informasi Banjir, Gubernur Anies Digugat Warga Jakarta
Anies dianggap melanggar hukum karena lalai memberikan informasi peringatan dini datangnya banjir. Sebagai kepala daerah, Anies semestinya bisa melindungi warganya.
Advertisement
Rekomendasi