Bacakan surat pengunduran diri, Sandiaga mengaku tak cuti hindari politisasi jabatan

Bacakan surat pengunduran diri, Sandiaga mengaku tak cuti hindari politisasi jabatan. Sandiaga juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Jakarta yang telah memberikan kepercayaannya bersama Anies Baswedan memenangkan perhelatan Pilkada DKI 2017.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bacakan surat pengunduran diri, Sandiaga mengaku tak cuti hindari politisasi jabatan
Rapat Paripurna DKI Jakarta. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Bakal cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan alasannya mundur ketimbang cuti di depan anggota DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Hal itu dikatakannya saat membacakan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta, yang digelar hari ini.

"Sesuai Pasal 78 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Sandiaga di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

Sandiaga juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Jakarta yang telah memberikan kepercayaannya bersama Anies Baswedan memenangkan perhelatan Pilkada DKI 2017.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil KPUD DKI Jakarta serta Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 83/P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan 2017-2022. Dan bersama Anies dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 16 Oktober 2017.

Tak hanya itu, dia menyebut berdasarkan perkembangan harapan sosial ekonomi dan politik masyarakat di tingkat nasional, mendapatkan kepercayaan dari partai koalisi sebagai calon wakil presiden. Dan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

"Untuk menjalankan maksud tersebut, dengan tidak menunda tugas-tugas wewenang dan kedinasan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta, saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022. Yang telah saya tandatangani pada tanggal 9 Agustus 2018 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan telah disampaikan kepada Bapak Joko Widodo Presiden RI dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI," kata dia.

Dia juga menyatakan sebenarnya selama pelaksanaan kampanye Pemilu dapat mengajukan cuti. Namun, dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya beratnya tugas seorang wagub akhirnya Sandiaga memilih mengundurkan diri.

"Menghindari resiko Politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka ia memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti, dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan," ujarnya.

Tak hanya itu, Sandiaga menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022, didasari atas komitmen dan tanggung jawab.

"Ini memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya, agar dapat bekerja maksimal bersama Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai Calon Wakil Presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024," pungkasnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi