Ahok sibuk klarifikasi Al Maidah hingga bolos acara penetapan cagub

Sebelum meluncur ke Bareskrim, terlebih dahulu Ahok menyempatkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana. Dia berdalih melaporkan sejauh mana program pembangunan di DKI sebelum dirinya cuti.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Ahok sibuk klarifikasi Al Maidah hingga bolos acara penetapan cagub
Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk tidak menghadiri acara penetapan bakal calon Gubernur DKI Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI di Balai Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (24/10) sore. Ahok mengaku masih harus menyelesaikan pekerjaannya yang masih menumpuk.Bolosnya Ahok dalam acara penetapan bakal calon Gubernur DKI ternyata soal klarifikasi ke Bareskrim Mabes Polri tentang Surah Al Maidah ayat 51. Sebelum meluncur ke Bareskrim, terlebih dahulu Ahok menyempatkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana. Dia berdalih melaporkan sejauh mana program pembangunan di DKI sebelum dirinya cuti."Saya pamit Rabu sudah serah terima di Mendagri. Karena kan saya mau sampai empat bulan mau cuti," katanya di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (24/10).Ahok mengaku sempat mendapatkan beberapa pertanyaan dari Bareskrim. Salah satunya mengenai siapa yang akan dijadikan saksi ahli untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap telah menistakan Alquran dan Islam."Terus tadi ditanya siapa yang bisa dijadikan saksi ahli segala macam, saya sampaikan saya punya kakak Muslim, yang tahu saya dari kecil," kata Ahok.Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, kakak angkatnya tersebut adalah Andi Analta Amier (54). Kakak angkatnya merupakan putra bungsu Andi Baso Amier dan Hj Masaribu ABA bin Acca."Bagaimana kecil (dia) bisa tahu niat saya membenci Islam, menghina agama, itu total saya jelaskan tidak ada," terangnya.Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, Islam adalah agama yang damai dan dapat hidup berdampingan dengan orang non-Muslim di sekitarnya. Sehingga dia tidak mungkin melakukan penyitaan terhadap Alquran dan Islam.Tak hanya Ahok, Djarot Saiful Hidayat yang merupakan wakilnya pun juga tidak hadir dalam acara penetapan cagub dan cawagub DKI Jakarta yang digelar KPUD. Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan bila Ahok sedang sibuk menyelesaikan pemanggilan oleh Bareskrim Polri. Ahok dipanggil terkait dugaan penistaan agama karena mengutip Surat Al Maidah."Sedang di Bareskrim selesain kasus Al Maidah," kata Prasetyo di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).Sementara itu, Prasetyo menjelaskan Djarot berhalangan hadir karena harus menyelesaikan sejumlah berkas dan pekerjaan lainnya sebagai Wakil Gubernur DKI karena akan cuti terhitung 28 Oktober mendatang. Ahok, kata dia, berhalangan hadir pula karena harus mempersiapkan cuti."Ngurus berkas-berkas, Tanggal 28 akan cuti," ujarnya.Usai dari Bareskrim, Ahok kemudian menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Ahok, pertemuan di DPP PDIP adalah rapat konsolidasi pemenangan."Saya enggak tahu, nanti (kegiatan kampanye) di buat oleh partai," jelas Ahok.Ahok tersandung dugaan kasus penistaan agama gara-gara dalam acara diskusi dengan warga Kepulauan Seribu, dia menyinggung soal Pilgub DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang dan mengutip Surah Al Maidah ayat 51. Dari hasil kajian yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51 dianggap menghina Alquran dan para ulama.Penghinaan itu karena Ahok menyebut kandungan dari surah Al Maidah itu sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk penistaan terhadap Al Quran serta yang menyebarkan surah Al Maidah tersebut pembohong. Ketua MUI KH Maruf Amin meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan- Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni. Kepastian ini diumumkan oleh KPU DKI Jakarta dalam penetapan cagub-cawagub di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).

Rekomendasi