Istri Anwar jadi tersangka karena tahu rencana & bantu Anwar kabur

"Orang dari awal dia kasih baju lah, lipstiknya lah, dan semua perlengkapannya," katanya.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Istri Anwar jadi tersangka karena tahu rencana & bantu Anwar kabur
Rilis penangkapan Anwar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ade Irma Suryani, istri dari Anwar alias Rizal, ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta membantu suaminya kabur dari rumah tahanan (Rutan) Salemba pada 7 Juli lalu. Namun Ade Irma tak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukuman 2 tahun.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Ade Irma telah sesuai hukum yang berlaku."Ketentuan mengenai turut melakukan dan membantu melakukan dapat dilihat dalam Pasal 55 KUHP (turut melakukan) dan Pasal 56 KUHP membantu melakukan). Nah dia membantu tahanan kabur kan?" kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7). Dasar itulah, lanjutnya, yang dipakai kepolisian untuk menetapkan Ade Irma sebagai tersangka. Sebab Ade tahu betul bagaimana proses sang suami kabur."Orang dari awal dia kasih baju lah, lipstiknya lah, dan semua perlengkapannya. Orang sama-sama melakukan kok, berarti kan dia turut serta dan membantu," tegasnya."Kalau dia berdalih diancam ini itu, tapi kenyataannya membantu dan ikut kabur, tetap kena hukum kan. Intinya gitu," tutupnya.

Rekomendasi