Pemprov DKI kembali berhadapan dengan kasus lahan. Kasus ini pertama kali temukan BPK dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2015.
Lahan tersebut tersebut berada di Cengkareng Jakarta Barat. Tanah itu sedianya akan dijadikan rumah susun sewa.
Dinas Perumahan mulanya membeli tanah itu pada seorang warga bernama Toeti Soekarno dengan harga Rp 648 miliar. Belakangan setelah laporan keuangan diaudit BPK, ternyata tanah yang dibeli tersebut milik Pemprov DKI di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, geram. Dia menuding ada oknum PNS yang terlibat.
Kasus ini mengingatkanny kembali pada laporan Kepala Dinas Perumahan, Ika Adji Lestari yang menyebut ada percobaan gratifikasi senilai Rp 9,8 miliar setelah pihaknya membeli tanah itu.
"Dia (Ika) ini kepala bidang yang ngatur duitnya. Duitnya ada di mana? Enggak tahu, disembunyiin. Makanya kita copot. Kenapa beli pakai tarik-tarik kontan? Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," ucap Ahok curiga.
"Nah saya makin curiga. Terus diteliti. Diteliti sih memang enggak ketahuan ya. Enggak ketahuan kita memang. Tanya sama dinas," katanya.
Advertisement
Penipuan baru terungkap setelah ada dinas mengeluarkan surat. Surat itu terdapat perubahan status tanah.
"Jadi suratnya itu dari lurah. Ini bener enggak tanahnya Dinas? Dinas jawab dong, bener tanah kita. Lalu diubah kalimatnya, itu bukan tanah kita, sewa, lalu keluarin. Ini udah belasan tahun ini punya kejadian ini," bebernya.
Kasus ini, lanjut Ahok, membuktikan mafia tanah di Jakarta masih banyak. Pelakunya, bisa dari kalangan penjual, perantara sampai PNS DKI Jakarta sendiri.
"Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," tegas Ahok.
Ahok, sapaan Basuki, curiga ada lurah yang ikut bermain. Dia menduga ada pihak yang menikmati pundi-pundi uang dalam kasus tersebut.
"Makanya tanah ditipu juga. Saya juga heran, kenapa enggak diperiksa? Kan tanah itu bisa dilihat. Kan kalian yang beli. Mungkin dari lurahnya, ini kayak mafia saja. Makanya kita meski selidikin kita bawa ke polisi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim, terus waktu kita teriak, yang beli tanah gugat kita malahan ke pengadilan. Dia sebutin ada Rp 200 miliar yang dikeluarkan. Ini KPK sudah mencium waktu gratifikasi pembeli aslinya dapat duit lebih sedikit. Kan dulu saya panja sengketa tanah di Jakarta," jelas Ahok.
Kasus ini sudah Ahok koordinasikan dengan KPK sejak masuk laporan percobaan gratifikasi dari terhadap anak buahnya. Dia juga akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya juga meminta Toeti mengembalikan uang yang diberikan dinasnya.
"Makanya kita enggak tahu ini, bawa pengadilan saja deh. Udah kesal saya," pungkas Ahok.
Advertisement
Kasus ini terkuak di tengah polemik pembelian lahan RS Sumber Waras yang tak kunjung selesai. Dalam temuan BPK di laporan keuangan DKI tahun 2014, pembelian lahan itu merugikan negara Rp 193 miliar.
Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi pernah mengatakan menemukan 6 penyimpangan pembelian lahan Sumber Waras. Meliputi perencanaan, anggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
"Apa yang kita temukan terafiliasi dengan UU KPK jadi hasilnya itu," terang Edy beberapa waktu lalu.
Kasus ini dilaporkan ke KPK tahun 2014 lalu. Setelah diselidiki, KPK menegaskan, sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Kalau dari situ (hasil pemeriksaan) kan berarti (kasus) sudah selesai. Perbuatan melawan hukumnya selesai," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya.
Hingga kini BPK masih berupaya agar KPK masih mengusut kasus ini. Lalu akankah pembelian lahan Cengkareng, akan berakhir penuh polemik seperti Sumber Waras, yang jelas KPK dan Bareskrim sedang menindaklanjuti.