Bikin resah warga, pencuri burung di Jagakarsa dibekuk polisi

Beruntung, pelaku langsung diamankan polisi sebelum diamuk warga yang marah.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Bikin resah warga, pencuri burung di Jagakarsa dibekuk polisi
Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa membekuk pelaku pencurian burung yang telah membuat warga pecinta burung di Jakarta Selatan. Pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan warga, sehingga burung jenis Live Bird berikut kandangnya berhasil diamankan.Peristiwa berlangsung Selasa (31/5) lalu, sekitar pukul 05.15 WIB. Ketika itu, pelaku AE (19) bersama dua temannya MR (21) dan MS (30) masuk ke dalam rumah warga dengan membuka slot pintu gerbang. Belum sempat dibawa kabur, korban rupanya mengetahui aksi mereka dan langsung beteriak hingga membangunkan seluruh tetangganya."Kemudian warga mengepung pelaku yang sudah di atas sepeda Motor Honda B6171ZHS, dan B6701EYC, sehingga Pelaku panik dan tidak bisa melarikan diri," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).Di saat bersamaan, aparat kepolisian atas nama Aiptu Dirgo bersama Pawas Aiptu Khairul melintas di sekitar lokasi kejadian. Alhasil pelaku tidak sempat dihakimi warga dan langsung dibawa menuju kantor kepolisian."Berdasarkan hasil keterangan para saksi dan barang bukti yang ada kejadian kehilangan burung peliharaan warga ini adalah kejadian yang kesekian kalinya, dan sekarang bisa diamankan pelakunya yang merupakan warga dari luar Wilayah," lanjut Sri.Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagai mana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana 7 Tahun Penjara.

Rekomendasi