Ribuan PNS fiktif di DKI karena tak daftar ulang secara elektronik

Sebelumnya, Kemenpan RB mendapat data terdapat 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ribuan PNS fiktif di DKI karena tak daftar ulang secara elektronik
PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menemukan 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia. Penyebabnya diduga karena penerimaan PNS di sejumlah belum menggunakan sistem online.Khusus di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika, mengatakan ada 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang tersebut. Terdiri dari 780 PNS pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan pendataan ulang secara elektronik (E-PUPNS)."Dari pensiunan 780 orang itu termasuk Pak Fauzi Bowo ada di situ. Tapi memang ada 322 PNS ini sedang proses pengecekan. Jadi data di sana (BKN) tercatat sebagai pegawai DKI, tetapi di BKD enggak ada. Kemungkinan ini PNS udah pindah, tetapi NIP (nomor induk pegawai) belum dicabut," terangnya kepada merdeka.com di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4).Agus menjelaskan, 66 orang yang belum melakukan registrasi ulang tetap mendapatkan gaji sampai detik ini. Sebagian PNS yang belum dapat melakukan pendaftaran karena masih terjerat masalah hukum."Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan, sudah ditahan sehingga tidak bisa melakukan registrasi, tetapi karena belum inkracht sehingga yang bersangkutan masih tetap mendapat gaji sebagaimana adanya sampai kami mendapat keputusan inkrachnya," tuturnya.Dalam kesempatan yang sama, dia meluruskn penggunaan PNS fiktif tidaklah tepat. Sebab pegawai yang belum melakukan registrasi ini benar-benar tercatat sebagai pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, laporan tersebut sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama."Saya kira itu berita sangat tendensius kalau dikatakan 1.250 itu pegawai fiktif. Saya sudah koreksi, saya sudah laporkan ke Pak Gubernur agar diklarfikasi ke masyarakat. Supaya jangan terkesan, 1.250 itu cukup besar hampir 7 persen dari total pegawai DKI kalau dikatakan fiktif kan menggaji orang yang tidak," tutup Agus.

Rekomendasi