Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Diperiksa selama kurang lebih enam jam, Hasnaeni menganggap ini adalah ujian di saat dirinya hendak mencalonkan diri jadi Gubernur DKI Jakarta 2017."Saya rasa ini sekolah buat saya. Doakan saja saya lulus dari ujian ini," kata Hasnaeni usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4).Hasnaeni masih bersikeras bahwa tak ada penipuan seperti yang dimaksud oleh Abu Arief."Tidak ada. (Jumlah transaksi) Ya itu juga tidak ada. Saya tidak kenal dia (Abu Arief)," tegasnya.Sementara itu, Kuasa Hukum Hasnaeni, John Matias mengungkapkan kedatangan kliennya ini bukan karena panggilan penyidik, namun atas kesadaran sendiri."Datang ke sini untuk menghormati hukum, jadi masalah pemanggilan yang 2 kali itu kan panggilannya enggak sampai. Nah sekarang ibu ini datang ke sini atas kesadaran sendiri, bukan ada pemanggilan. Nah jadi menunjukkan contoh penegakan hukum kepada masyarakat. Untuk diperiksanya, nanti bisa ditanyakan ke penyidik. Ibu status saksi," ujar John Matias.John menjelaskan, memang kliennya ini diberikan 50 pertanyaan, namun itu merupakan keseluruhan pertanyaan yang pernah dilayangkan penyidik sejak awal. Sedangkan hari ini, pertanyaan sekira 18 pertanyaan."Ya hari ini pertanyaan itu tambahan, jadi kesluruhan pertanyaan itu ada 50 tapi dari total pemeriksaan yang pertama dulu. Kalau untuk hari ini ya berarti sekitar 18 lah," ujarnya.Berbeda dengan Budi Setiawan, kuasa hukum Hasnaeni yang lain, John menjelaskan bahwa prasangka atas tuduhan penipuan semua sudah dibantah oleh Hasnaeni."Jadi ibu ini kan baru prasangka, indikasi status saksi dan semua juga sudah kita bantah dan kemudian perkara ini kan sudah lama, nah kita minta juga kan karena situasi ibu sekarang kan mencalonkan, jangan ada intrik-intrik politis dalam perkara ini, proporsional aja melalui penyelidikan sesuai dengan pelaporan. Itu saja," ujarnya."(untuk uang dikembalikan) Pokoknya itu sudah dibantah semua. Sekarang gini, kita lagi ke penyidik, kita sebagai orang yang patuh hukum kita serahkan penyidik lah. Ya karena ini kan sifatnya pasif ya kan bukan aktif, jadi kalau seandainya ada panggilan kita datang. Yang penting ibu ada memberikan contoh penegakan hukum yang baik. Jika contoh nanti dipanggil pengadilan, kita siap datang," ungkapnya."Tanda tangan itu ya di situ kan ada bukti materil yang tadi ada kwitansi, ada surat perjanjian-perjanjian. Nah semua tanda tangan itu tidak identik dengan tanda tangan Ibu," tambahnya.Dirinya pun menjelaskan akan melaporkan balik pelapor jika laporan itu tak terbukti. "Sudah pasti (laporkan balik) tapi kalau memang terbukti ya silakan, sekarang kan orang boleh laporkan suatu tindak pidana, mana kala tidak terbukti itukan berarti laporan palsu dan kita tindaklanjuti," tutupnya.
Usai diperiksa Polda Metro, 'Wanita Emas' berkeras tak ada penipuan
"Tidak ada. (Jumlah transaksi) Ya itu juga tidak ada. Saya tidak kenal dia (Abu Arief)," tegasnya.
Rekomendasi