Kejari Jakbar pastikan Ahok jadi saksi kasus UPS

Ahok telah menyatakan kesiapannya untuk membongkar kasus korupsi pengadaan alat UPS.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kejari Jakbar pastikan Ahok jadi saksi kasus UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. ©2016 merdeka.com/istimewa

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2015 atas terdakwa Alex Usman pada Kamis (4/2).Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto memastikan Ahok akan dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membongkar anggaran siluman dalam kasus pengadaan alat UPS itu."Pak Ahok besok (hari ini) menjadi saksi," kata Teguh ketika dihubungi, Rabu (3/2).Teguh juga mengatakan saksi ahli dapat diperiksa dalam persidangan itu. Namun, tetap disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan waktu."Kalau waktunya cukup bisa juga setelah Pak Ahok langsung saksi ahli," terangnya.Di sisi lain, Ahok menyatakan kesiapannya untuk membongkar kasus korupsi pengadaan alat UPS yang diduga mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp 81 miliar itu dengan sejelas-jelasnya.Sebab, dia adalah orang melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Iya lah (akan membongkar kasus pengadaan UPS)," tegas mantan politisi Gerindra ini.Seperti diketahui, dalam kasus mark up pengadaan alat UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat nama bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).

Rekomendasi