Jajaran Polres Metro Jakarta Utara membeku dua pembunuh pengemudi GO-JEK, Septiawan alias Pian (19) di depan Nav Mal Sunter beberapa waktu lalu. Keduanya yakni Syaiful dan Fauzi"Tak perlu waktu lama, dalam waktu kurang lebih seminggu kami berhasil mengamankan kedua pelaku penewas Septiawan. Keduanya ini juru parkir di depan NAV Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara," Kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (21/12).Susetio menjelaskan, penangkapan keduanya berlangsung di lokasi terpisah. Syaiful menyerahkan diri ke pihak kepolisian selang beberapa hari sejak kejadian, sedangkan Fauzi diamankan di kampung halamannya di Madura."Pelaku pertama yakni Syaiful menyerahkan diri. Sedangkan Fauzi ditangkap di Madura. Penangkapan itu dalam pemburuan dan pelariannnya," ungkapnya.Lanjut Susetio, kedua pelaku pun mengakui adanya pertikaian yang menyebabkan Septiawan meninggal dunia. Oleh sebab itu, pelaku kini diamankan di Polres Jakarta Utara dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 nomor 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia."Bersama dengannya kami amankan barang bukti berupa baju korban dan sarung korban yang ada darahnya yang kemudian dikirim ke laboratorium forensik untuk pembuktian dan untuk proses selanjutnya, serta satu buah sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat," tutupnya.Sebelumnya, pengemudi GO-JEK Septiyan alias Pian (20) tewas setelah ditusuk oleh juru parkir liar di depan NAV Karaoke samping Mal Sunter, Rabu (9/12). Korban tewas saat mencoba melerai keributan antara kakaknya, Suhardi dengan juru parkir liar. Pian tewas akibat pendarahan akibat disayat dan ditusuk senjata tajam di bagian paha sebelah kanan bagian bawah.
Pembunuh driver GO-JEK di Mal Sunter dibekuk
Syaiful menyerahkan diri ke polisi selang beberapa hari sejak kejadian, sedangkan Fauzi diamankan di kampung halaman.
Advertisement