Ramai-ramai tolak Pergub 228, Ahok sodorkan Monas buat tempat demo

Ahok meminta semua warga menyadari pentingnya saling menghargai.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Ramai-ramai tolak Pergub 228, Ahok sodorkan Monas buat tempat demo
Ahok buka PRJ Monas. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Gelombang penolakan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka terus terjadi. Meski sudah dijanjikan untuk direvisi oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), publik nampaknya belum puas jika Pergub itu belum dicabut.Menurut Gubenur Ahok, tiga lokasi yang disediakan oleh Pemprov DKI tak semata-mata melarang hak warga DKI untuk menyampaikan aspirasinya. Kata dia, tiga lokasi yang dimaksud hanya menggantikan lokasi demo di depan Istana Negara."Maksud kami, kamu (warga) kan mau demo di istana. UU Nomor 9 Tahun 1998 kan enggak boleh. Karena enggak boleh aku kasih kamu tempat di Monas deh supaya kamu lewatin Istana sebentar, kamu teriak cuap-cuapnya di Monas. Kita siapin, itu tawaran kita," ujar Ahok di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/11).Ahok mengakui jika terjadi kekeliruan dalam Pergub yang baru saja disahkan itu. Selebihnya, tegas dia, jika mempunyai ruang publik yang cukup, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya asal tidak mengganggu kenyamanan umum."Makanya kami revisi Pergub dan kami menyediakan 3 lokasi ini. Kalau kamu ada lokasi lain silakan tetapi tidak mengganggu kemacetan. Kamu berhak untuk menyuarakan aspirasi," tegas dia.Menyoroti masalah kemacetan yang sering terjadi ketika demo digelar, Ahok meminta semua warga menyadari pentingnya saling menghargai."Kamu menuntut hak anda tapi hak yang lain gimana? Mengganggu enggak? Orang lain punya hak enggak? Ini sama-sama namanya hak itu selalu diikuti oleh kewajiban. Ikan dalam aquarium aja kalau merasa mau bebas ya berenang di aquarium. Kalau kamu mau bebas, loncat ya mati lho." tutup dia.

Rekomendasi