Kapolda Metro minta Blu-Jek taati aturan hukum

"Ini lebih baik dari ojek pangkalan, jelas ada asuransi, identitasnya, segi keamanan lebih baik."

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Kapolda Metro minta Blu-Jek taati aturan hukum
Blu-jek. ©2015 Merdeka.com/Saugy

Setelah GO-JEK dan Grabike, kembali muncul ojek aplikasi yang baru bernama Blu-Jek. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta Blu-Jek untuk menaati aturan hukum transportasi publik."Kita harapkan teman-teman ojek ini mengikuti aturan yang berlaku jangan terlalu ekspansif. Kedua, syarat transportasi yang legal kita harapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan-kemudahan, termasuk mereka mengadopsi aplikasi teknologi memudahkan semua pihak," kata Tito usai solat Jumat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9).Menurut dia, pemerintah dan DPR juga menerima aspirasi masyarakat untuk mengatur aplikasi transportasi roda dua ini. Namun, ia mengatakan ojek aplikasi ini harus melihat respon masyarakat."Itu problemnya (positif atau negatif), kalau masyarakat kita mudah tegakkan hukum. Ketiga ya yang legal mereka mengadopsi aplikasi ini yang baik ini untuk kebaikan mereka. GO-JEK dan Grabike tak akan berkembang. Nanti bagaimana Pemprov DKI dan tanggapan masyarakat, kalau negatifnya Blu-Jek akan tegakkan hukum," kata dia.Lanjut dia, polisi merasa dilematis dalam menindak ojek tersebut karena ada masyarakat menilainya positif. Jika ditindak tegas, maka ojek pangkalan juga harus ditindak tegas karena ilegal."Ini lebih baik dari ojek pangkalan, jelas ada asuransi, identitasnya, segi keamanan lebih baik. Pelayanan lebih cepat. Ya saya minta, imbauan kepada semua pihak," ujar dia.

Rekomendasi