Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif parkir di badan jalan (on street). Untuk tarif mobil berkisar pada Rp 5.000 sekali parkir dan sepeda motor Rp 2.000.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sengaja menaikkan tarif parkir di badan jalan. Dengan begitu, pengendara merasa jera membawa kendaraan pribadi dan parkir di badan jalan akan berkurang sehingga kemacetan hilang."Betul itu. Kita akan buat orang taruh (kendaraan), enggak pergi. Konsep parkir harusnya membuat orang kapok, enggak boleh lama. Kamu kalau di tengah kota parkir lama, itu masalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).Untuk langkah awal, Ahok mengaku hanya akan mengenakan tarif flat. Hal itu akan berubah menjadi tarif progresif, saat nanti mekanisme Terminal Parkir Elektronik (TPE) sudah cukup memadai untuk diterapkan.Dirinya mengaku sudah menginstruksikan kepada kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk menyelenggarakan lelang TPE, agar bisa segera direalisasikan di lapangan."Kalau sudah pasang sistem TPE, seperti di Jalan Sabang, kita terapkan tarif progresif. Jadi hitungannya per jam seperti di mal. Kami mau percepat lelang alat itu. Kalau sudah lelang, langsung pasang," ujarnya.Rencananya, TPE itu nanti akan ditempatkan di semua lokasi di dalam kota, dengan tarif parkir yang dikenakannya cukup tinggi. Hal itu diharapkan bisa menekan para pengendara, agar enggan masuk ke dalam kota dengan kendaraan pribadinya, dan lebih memilih memarkirkan kendaraannya itu di pinggiran kota."Logikanya, bagaimana membuat TPE ada di seluruh Jakarta. Parkir harus dibuat mahal. Kalau bertambah mahal, orang tidak mau masuk ke tengah kota, parkirnya akan di luar. Teorinya seperti itu," pungkasnya.
Ahok: Tarif parkir harus bikin orang kapok bawa kendaraan pribadi
Kenaikan tarif ini dilakukan sambil menunggu proyek Terminal Parkir Elektronik berjalan.
Rekomendasi