Pemprov DKI akan terus menggalakkan izin seluruh bangunan di ibu kota, yang dinilai menyalahi aturan dan peruntukannya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak akan segan-segan menyegel atau bahkan membongkar bangunan yang dianggap menyalahi peruntukan.Ahok mengaku enggan direpotkan oleh bangunan-bangunan bermasalah, baik yang tidak berizin maupun yang perizinannya terbengkalai dan menyalahi aturan."Kalau bangunannya salah, tidak usah lama mikir, langsung tindak tegas. Cabut izinnya, bongkar bangunannya. Sudah ada aturan yang mengatur itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7).Ahok sudah menginstruksikan langsung Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, untuk segera mengurus dan menyelesaikan masalah pajak mal-mal di Jakarta.Ahok bahkan meminta agar semua pusat perbelanjaan modern yang melanggar aturan segera ditindak, baik dengan cara disegel maupun dengan dibongkar paksa."Pak Heru gini saja, sekali-kali ada mal yang harus kita robohin, supaya orang takut. Jangan cuma kawasan kumuh kita robohin, sekali-kali ada satu mal kita robohkan. Jadi bukan hanya gubuk liar, mal-mal liar juga gue hajar," ujar Ahok.Terkait rumah tinggal yang diubah peruntukannya menjadi rumah ibadah, Ahok tak mau banyak berkomentar. Dirinya mengaku hanya menjalankan aturan."Saya selalu bilang, kalau kerja jangan tebang pilih. Perkantoran, mal, rumah, tempat ibadah, kalau salah harus ditindak. Kalau mau diubah peruntukannya, silakan saja. Tapi urus izinnya, jadi enggak salahi aturan," pungkasnya.Diketahui, Pemprov DKI saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban bangunan, yang tidak sesuai atau bahkan yang menyalahi aturan. Kabar terkini, Pemprov DKI telah menyegel mal Tebet Green, dan berencana membongkar rumah yang dijadikan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Ahok: Enggak peduli bangunan apa, kalau melanggar izin kita tindak!
"Pak Heru gini saja, sekali-kali ada mal yang harus kita robohin, supaya orang takut," kata Ahok.
Advertisement
Rekomendasi