Sepak terjang penipu ulung catut nama politisi hingga polisi

Pelaku mengaku sebagai Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Sepak terjang penipu ulung catut nama politisi hingga polisi
Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Kelompok penipu ini terbilang lihai mengelabuhi para korbannya. Mencatut sejumlah nama pejabat, komplotan ini beraksi tidak hanya di Jakarta. Melihat cara kerjanya para bandit ini diduga sudah cukup lama beraksi.Nama Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan pejabat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sekretaris Kabinet Presiden Dipo Alam dijual untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengaku-ngaku sebagai Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Bupati Tasikmalaya Ruzhanul Ulum.Selain itu, nama Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy juga diklaim. Nama mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito juga dipakai.Cara yang dilakukan HP (31), DA alias D (20), DM alias O (26) dan seorang wanita berinisial YR (26) cukup jitu. Para pelaku yang sudah tertangkap ini mengaku diperintah AD yang kini masih DPO."Kita menangkap empat orang kelompok pembuat KTP palsu dan rekening Bank," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).Menurutnya, para pelaku biasa memanfaatkan mutasi jabatan dan posisi jabatan seseorang. Kemudian menghubungi orang-orang yang berkaitan dengan pejabat tersebut."Modus mereka meminta sejumlah uang untuk kebutuhan kepentingan tertentu dan selanjutnya uang tersebut ditransfer ke rekening yang di atas namakan seseorang itu. Untuk itu mereka membuat sejumlah KTP palsu, ATM palsu, buku tabungan palsu," tegasnya.

KTP tersebut kemudian digunakan para penipu ini untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), supaya pihak bank tidak menaruh kecurigaan saat para pelaku membuka rekening."Masing-masing pembuat rekening bank mendapat imbalan senilai Rp 300 ribu jika berhasil membuat kartu ATM jenis silver, lalu imbalan senilai Rp 400 ribu jika berhasil membuat kartu berjenis gold," tuturnya.Saat ini polisi telah menyita 137 lembar KTP palsu, 52 buah kartu NPWP, 30 buah buku tabungan bank, 21 unit telepon genggam, 45 lembar KK palsu dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.Polisi juga membongkar sindikat penipuan yang mengaku sebagai perwira polisi. Selain mengaku sebagai Direktur Ditsabhara Kombes Pol Subarkah, pelaku juga mengaku sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Poda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti."Pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang, diawali dengan rangkaian kata bohong, bujuk rayu dan tipu muslihat," ujarnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara, Pasal 264 ayat 2 KUHP subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 8 tahun.

Rekomendasi