33 WNA pemeras pejabat China korup digaji Rp 6 juta per bulan

"Jadi mereka 3 bulan sekali pulang ke Tiongkok untuk gajian, mereka di sini tidak ada tabungan," kata Jerry R Siagian.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
33 WNA pemeras pejabat China korup digaji Rp 6 juta per bulan
Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengungkapkan dalam penggerebekan 33 WNA di sebuah rumah mewah, Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menemukan puluhan alat komunikasi. Di antaranya telepon kabel dan telepon selular."Selain itu juga ditemukan kartu kredit yang mayoritas milik mereka asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT)," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/5).Dia mengungkapkan, hasil penyidikan terhadap mereka menggunakan penerjemah bahasa Mandarin (mereka tidak bisa berbahasa Indonesia maupun berbahasa Inggris). Diperoleh juga informasi jika mereka melakukan pemerasan terhadap warga China seperti para koruptor dan pejabat lainnya."Mereka menghubungi warga China tersebut yang memiliki kartu kredit untuk mendapatkan data-data kartu kredit korban, untuk selanjutnya data tersebut digunakan untuk berbelanja dan hasil belanjaan itu dijual kembali oleh mereka," tuturnya.Lanjutnya, data-data kartu kredit telah terlebih dahulu disiapkan oleh sindikat mereka yang berada di Tiongkok. Sementara para pekerja di Indonesia bekerja menghubungi para sasaran empuk tersebut."Modusnya bermacam-macam, ada yang mengatakan bahwa kartu kreditnya sudah melewati batas limit, bahkan ada yang mengatakan bahwa kartu kreditnya digunakan untuk tindak pidana," imbuhnya.Herry memaparkan bahwa mereka dikendalikan oleh warga Tiongkok dan WNI. Total ada 4 hingga 7 orang dalang yang datang ke rumah tersebut. Mereka lalau membukakan password laptop dan memberikan data-data tersebut kepada para dalang ini.Sementara itu, Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Jerry R Siagian mengungkapkan mereka bekerja setiap harinya dengan sistem shift. Di mana pembagiannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan gaji Rp 6 juta per bulan dan dibayarkan 3 bulan sekali."Gaji dibayarkan saat mereka berada di Tiongkok. Jadi mereka 3 bulan sekali pulang ke Tiongkok untuk gajian, mereka di sini tidak ada tabungan," tutupnya.

Rekomendasi