Hari pertama roda dua dilarang lewat HI, 511 pemotor ditegur

Sejumlah kendala masih terjadi selama uji coba kebijakan ini diberlakukan, utamanya soal ketersediaan bus.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Hari pertama roda dua dilarang lewat HI, 511 pemotor ditegur
Pembatasan motor di MH Thamrin. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan hasil teguran dan pengalihan bagi pengendara motor yang melewati jalur Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat. Kasubdit Penegak Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, total teguran dan pengalihan yang dilakukan oleh polisi sekitar 661 kali."Teguran 511 kali, roda dua dialihkan 150 kali jumlah 661 kali. Ini laporan dari pagi sampai sore hari pertama," kata Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).Hindarsono mengatakan, sosialisasi pelarangan pengendara motor yang melintas di Bundaran HI-Merdeka Barat total sekitar 347 kali teguran dan pengalihan."Pukul 06.00- 14.00 Wib. Teguran 197 Kali dan roda dua dialihkan 150 kali. Jadi jumlahnya 347 kali," ujarnya.Lebih lanjut, ia mengatakan pengalihan sepeda motor tak ada pada Rabu (17/12) sore hingga pagi. "Pukul 14.00-06.00 Wib. Teguran 314 kali dan roda dua dialihkan nihil. Jumlah 314 kali."

Rekomendasi