Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono menegaskan, hartanya sebesar Rp 26,05 miliar bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan, harta kekayaan sebesar itu diperolehnya dari cara halal dan sebagian merupakan warisan dari keluarga."Saya dapat mempertanggungjawabkan kekayaan saya. Saya sudah 23 tahun jadi PNS. Rumah saya sejak kecil sudah di Menteng, mertua saya juga seorang pengusaha. Makanya jangan main tuduh begitu," kata Udar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/5).Dia membantah hartanya diperoleh dari cara korupsi. Udar juga mengaku bahwa bapaknya adalah seorang tentara. "Bapak saya tentara dan mantan ajudan Jenderal Ahmad Yani," ujarnya.Sedangkan kuasa hukum Udar Pristono, Razman Arif meminta Kejaksaan Agung segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. "Kami apresiasi dengan konferensi pers Pak Todung Mulya Lubis dengan Alexander Lay, yang mengatakan Jokowi bersedia dipanggil, Kami makin mendesak Kejaksaan Agung periksa Jokowi. Kesamaan di mata hukum," kata Razman.
Udar Pristono: Bapak saya mantan ajudan Jenderal Ahmad Yani
"Saya sudah 23 tahun jadi PNS. Rumah saya sejak kecil sudah di Menteng, mertua saya pengusaha," kata Udar.
Rekomendasi