Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 Todung Mulya Lubis mengakui, bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memang mengetahui proyek pengadaan bus Trans Jakarta yang selama ini disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun demikian, Todung menegaskan, Jokowi tidak terlibat sama sekali dalam penggelembungan dana pengadaan Bus TransJakarta."Pertama sebagai gubernur, Jokowi tentu mengetahui bahwa Pemda DKI melakukan kegiatan pengadaan busway 2013, karena pengadaan tersebut menggunakan APBD DKI Jakarta, jadi mustahil tidak mengetahui," kata Todung Mulya Lubis dalam konfrensi persnya di Posko Pemenangan Jokowi, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).Todung didampingi rekannya yang juga tim hukum Jokowi Presiden 2014 Alexander Lay.Lebih lanjut, Todung menegaskan, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus TransJakarta. Sehingga tuduhan pihak-pihak tertentu bahwa Jokowi terlibat dalam dugaan mark up atau penggelembungan harga Bus TransJakarta sama sekali tidak berdasar."Jokowi di berbagai kesempatan selalu menyampaikan ke jajaran pegawai Pemda DKI agar tidak melayani orang-orang yang mengaku sebagai keluarga, kerabat, atau pun tim sukses yang hendak meminta perlakuan istimewa dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemrov DKI Jakarta," jelas Todung."Pemberhentian Udar Pristono dari jabatan Kadishub DKI Jakarta oleh Jokowi, merupakan bentuk penerapan azas good governance di Pemda DKI Jakarta untuk merespons dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus TransJakarta," tandasnya.
Tim hukum bantah Jokowi terlibat mark up bus TransJakarta
Todung didampingi rekannya yang juga tim hukum Jokowi Presiden 2014 Alexander Lay.
Rekomendasi