Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara pengadaan bus baru untuk Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Kebijakan itu dilakukan karena kasus pengadaan bus berkarat sudah diselidiki Kejaksaan Agung."Kayaknya sih (pengadaan bus baru) udah ditolak tuh. Udah enggak mungkin diterima lagi kayaknya. Kejagung udah selidiki," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/3).Dia menambahkan, untuk sementara waktu, Pemprov DKI tak akan menerima bus-bus yang dianggap bermasalah tersebut. Apalagi, kasus pengadaan bus yang ditangani Kejaksaan Agung sudah lebih dari 50 hari."Tapi masalahnya kan kita juga enggak berani terima. Kalau udah lebih dari 50 hari, Itu laporan terakhir seperti itu," kata Ahok.Seperti diketahui, pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tersebut bermasalah. Lantaran, ada komponen-komponen bus yang telah rusak. Padahal, bus tersebut baru digunakan beberapa hari setelah diluncurkan. Kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung.
Bermasalah, pengadaan bus Transjakarta baru distop Ahok
Pengadaan bus dihentikan karena kasus bus berkarat tersebut sudah diselidiki Kejaksaan Agung.
Rekomendasi