Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya melakukan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan bagaimana melindungi data-data milik Pemprov DKI Jakarta.Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hari ini akhirnya menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Lemsaneg. Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi meluapkan kegembiraannya setelah penandatanganan itu."Kita bersyukur telah kita tandatangani nota kesepahaman antara Lembaga Sandi Negara dan Pemprov DKI. Kerjasama ini mengamankan data-data yang ada di DKI ini ada di UUD no 32 tahun 2004," kata Djoko, Jumat (28/2).Djoko memastikan, Lemsaneg akan menjaga data yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini terkait akan digunakannya sistem elektronik dalam beberapa program Pemprov DKI Jakarta. Sebagai contoh, e-katalog, e-budgeting dan e-purchising."Agar semua dokumen bisa terjaga keamanannya. Sehingga terhindar dari berbagai gangguan yang mau mengacaukan," tutupnya.Jokowi mengungkapkan, kerja sama ini sangat membantu keberlangsungan Pemprov DKI Jakarta. Sebab rencananya sistem administrasi akan dilakukan secara online."Semua info penting kita dengan sistem e budgeting, e purchasing, IMB online, pajak online untuk hiburan dan masih banyak lagi. Semuanya perlu diproteksi. Siapa yang bisa? Menurut UU wajib hukumnya bekerja sama dengan Lemsaneg," kata Jokowi yang hari ini mengenakan baju Sadaria khas Betawi.Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan, kerja sama dengan Lemsaneg merupakan pilihan tepat. Karena merupakan lembaga resmi yang memiliki kemampuan dan perlengkapan untuk melakukan pengamanan."Juga masalah sadap menyadap peralatan semuanya ada. Baik untuk deteksi, proteksi dan memasang kontra pengindraan. Apalagi yang dibutuhkan? Semuanya ada sama Lemsaneg," imbuh Jokowi.
Jokowi serahkan pengamanan data Pemprov DKI kepada Lemsaneg
Jokowi yakin Lemsaneg bisa mengantisipasi masalah sadap menyadap karena punya alat yang lengkap.
Rekomendasi