Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan kejanggalan dalam pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Sebab, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta KPK untuk memanggil Jokowi dalam kasus pengadaan bus tersebut."Ya enggak apa-apa lah (diperiksa KPK), tapi ini kan masih diproses di Inspektorat dan minta bantuan dari BPKP. Kalau memang dilihat ada indikasi, itu masuk wilayah hukum," ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (21/2).Namun, lanjut Jokowi, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari Inspektorat Pemprov DKI Jakarta terkait adanya dugaan penyelewengan pengadaan bus tersebut."Saya ngomong iya atau tidak setelah mendapat laporan. Saya tidak mau menduga-duga karena itu menyangkut nasib seseorang," tegas Jokowi.Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan dokumen lelang pengadaan bus tersebut ditemukan indikasi penggelembungan harga.Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan seperti pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan spidometer tidak jalan.
Bus dari China karatan, Jokowi siap dipanggil KPK
Indikasi penggelembungan harga pengadaan bus Transjakarta dan BKTB masih dalam proses penyelidikan Inspektorat dan BPKP.
Rekomendasi