Polda Metro Jaya berjanji akan mengungkap kasus dugaan perkosaan yang menimpa bocah RI (11). Tidak hanya tersangkanya, polisi juga akan menjabarkan proses kasus yang menyita perhatian Gubernur DKI Joko Widodo."Minggu ini akan kami ungkap, mulai dari siapa tersangkanya bagaimana proses kasusnya. Kami hingga kini masih terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Toni Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1).Toni menegaskan tidak ada keraguan untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi isu nasional tersebut. Penyidik masih menelusuri kasus ini dengan mempelajari hasil autopsi yang sudah keluar dari RS Cipto Mangunkusumo."Hasil autopsi sudah keluar tetapi tidak untuk dipublikasikan, kita sekarang lagi menunggu hasil visum dari RSUP Persahabatan karena belum juga keluar," kata Toni.Toni enggan memaparkan terkait belum juga ada penetapan tersangka dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa, karena hal itu masuk dalam proses penyidikan.Seperti diketahui, RI meninggal hari Minggu, 6 Januari 2013, sekitar pukul 06.00 WIB, tidak ada ungkapan dari mulutnya perihal penyebab infeksi pada kelaminnya.RI sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur. Dia di larikan ke rumah sakit itu karena mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Bocah RI diduga mengalami tindakan kekerasan seksual karena pada alat vitalnya terdapat luka dan infeksi.
Polisi bantah diamkan kasus pemerkosaan bocah R
Tak ditahan, pemerkosa anak SD di Pasar Rebo diduga kabur
Bocah 4 tahun gagalkan pemerkosaan, pelaku hanya wajib lapor
Parlemen Inggris sebut rok mini dapat menyebabkan pemerkosaan
Merasa diadili masyarakat, keluarga RI pindah rumah
Pengakuan ayah bejat yang setubuhi anak kandung
Pemerkosa RI derita kelainan seksual & suka 'jajan' wanita
2 Kali dicabuli bapaknya, RI meninggal tertular penyakit
Polisi: RI dicabuli bapaknya sejak Oktober
Pemerkosa RI terancam 15 tahun penjara