Polisi batal memeriksa Andika Pradika, sopir Grand Livina maut, pada hari Jumat (30/12) kemarin. Sebab, Andika mendadak sakit demam.Sampai saat ini dia masih menjalani perawatan di RSUD Fatmawati. Ketika dokter mengatakan kondisi Andika sudah membaik, polisi akan segera menahannya."Kita masih menunggu pemeriksaan dokter. Sampai saat ini tersangka Andhika masih dalam perawatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hindarsono kepada merdeka.com yang ditemui di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan saat berpatroli kedatangan keluarga Presiden SBY, Minggu (30/12).Hindarsono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui kondisi Andika sebelum akhirnya benar-benar ditahan. Rencananya, penahanan Andika akan dilakukan di Rumah Tahanan Mapolres Jakarta Selatan. "Secara kondisi tersangka, kita sudah bisa langsung lakukan penahanan terhadap dia. Tapi kita tetap harus tunggu hasil pemeriksaan dokter. Kalau dokter sudah bilang bisa keluar dari rumah sakit, langsung kita lakukan penahanan di Mapolres," jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis dini hari lalu Andika bersama rekannya WN Korea menabrak sejumlah orang di kawasan Jl Ampera Raya. Saat itu dia menumpang mobil Nissan Grand Livina warna hitam nopol B 1796 KFL. Akibat perbuatannya yang menyopir ugal-ugalan, dua orang yang ditabraknya tewas dan empat lainnya luka-luka.
Kondisi membaik, Andika sopir Livina maut segera ditahan
Polisi batal memeriksa Andika pada Jumat lalu karena dia mendadak sakit.
Rekomendasi