Sebanyak 12 saksi terkait pengeroyokan pimpinan Forum Betawi Rempug (FBR) Pondok Betung, Tanggerang, Muhidin, yang tewas akibat bentrokan dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) telah diperiksa pihak Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Kamis (28/6). Mereka terdiri dari anggota FBR, anggota PP, dan saksi mata warga sekitar yang ada di lokasi kejadian saat bentrokan berlangsung."Kami sedang memeriksa beberapa saksi yaitu warga sekitar, anggota FBR, dan Pemuda Pancasila," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta.Lebih lanjut Toni mengatakan para saksi juga dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan rumah dan mobil milik salah satu tokoh Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan, Karnadi. Dia menambahkan, pemeriksaan saksi juga dapat membantu pihak kepolisian untuk dapat mengidentifikasi pelaku dan motif peristiwa bentrokan antar anggota ormas tersebut."Dugaan sementara persoalan pengeroyokan Muhidin dan pengrusakan rumah Karnadi saling terkait, serta akibat akumulasi dari permasalahan sebelumnya," jelasnya.Sebelumnya, puluhan orang yang diduga anggota ormas merusak rumah dan membakar mobil tokoh ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan, Karnadi di wilayah Kota Tangerang, Banten, Rabu (27/6) dini hari. Aksi pengrusakan diduga imbas dari pembunuhan terhadap Ketua Gardu 287 FBR bernama Muhidin di belakang Ruko Sabar Ganda Asri, Selasa (26/6) tengah malam.
12 Saksi pengeroyokan pimpinan FBR diperiksa polisi
Saksi yang diperiksa adalah anggota FBR, anggota Pemuda Pancasila, dan warga yang ada di lokasi kejadian.