Praktik Aborsi di Jakpus: Sebulan 50 Pasien, Pelaku Bukan Dokter Cuma IRT
Merdeka.com - Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tak disangka menjadi lokasi praktik aborsi setelah satu bulan lamanya beroperasi. Sampai akhirnya bisnis ilegal itu terendus dan diungkap pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan dari keberhasilan jajarannya mengungkap kasus ini. Telah berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang, di antaranya tiga pelaku bisnis dan empat lainnya pasien.
"Dua orang ini pertama SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT. SN dibantu oleh NA. Ini yang mensosialisasikan mencari termasuk sebagai asisten di rumah ini. termasuk juga menjemput pasien," beber Komarudin kepada awak media, Rabu (28/6).
Menurutnya, kedua pelaku bersama SM sebagai sopir antar jemput ini berhasil mengelabui warga. Karena bisnis yang mereka jalankan sangat rapih, dengan sistem antar jemput membuat aktivitas aborsi bisa tertutupi.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," katanya.
Di mana SN dan NA turut memasang tarif sekitar Rp2,5 juta - Rp8 juta tergantung usia dari pasien. Sementara SM mendapatkan upah sekitar Rp500 ribu sehari untuk tugas mengantar jemput pelanggan.
Dengan tarif biaya aborsi yang dipatok paling minimal sebesar Rp2,5 juta, diketahui jika rumah aborsi ini dalam satu bulan setidaknya telah menerima sekitar 50 pasien wanita. Dari sana, bisa dikalkulasikan bisnis haram itu minimal meraup untung sekitar Rp125 juta atau lebih dalam satu bulan.
"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," katanya.
"Semua janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," sambungnya.
Bahkan, Komarudin mengungkap saat dilakukan penggeledahan juga didapati empat pasien di antaranya J, AS, dan RV yang baru selesai melakukan aborsi dan masih pendarahan. Sementara IT masih baru akan bersiap dilakukan tindakan.
"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam closet," ungkapnya.
Adapun ketujuh orang yang diamankan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas. Dengan status belum sebagai tersangka, karena masih mendalami keterlibatan dari mereka.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tak sengaja menjalani prosedut vasektomi karena kelalaian petugas medis. Begini ceritanya!
Baca SelengkapnyaSeorang dokter relawan mengungkap sebuah kejadian pilu mengenai sang pasien saat hendak melahirkan bayi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaHal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnya