Polres Jakbar Buru HT, Buronan Narkoba Kelas Kakap
Merdeka.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan, HT masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihaknya sedang mengejar pelaku karena bagian dari komplotan narkoba jaringan internasional.
"Satu orang DPO atas nama HT, bandar kelas kakap," kata Erick saat konferensi Pers, Senin (26/11).
Erick membeberkan rekam jejak HT. Yang bersangkutan pernah terlibat pencurian dan kekerasan (curas) dan Narkoba. Kemungkinan, saat di dalam lapas, HT bertemu dengan bandar lapas. Sehingga menjadi bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaraan narkoba Jakarta dan Bogor.
"Dua kali masuk penjara karena curas, sekali karena narkoba. Setelah keluar malah jumlahnya lebih besar," terang dia.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Bara berhasil membongkar jaringan penyelundup narkoba internasional. Sebanyak 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi berhasil disita. Selain itu, lima orang yang tergabung dalam jaringan tersebut juga berhasil diringkus. Mereka adalah HA (41), APP (30), PR (34), dan DW (38) berperan sebagai kurir serta Kapten Kapal.
"Jaringan sudah berkali kali memasukkan narkoba ke Pulau Jawa melewati Selat Sunda melalui Pelabuhan Nelayan. Satu kali antar, kapten kapal dijanjikan mendapatkan uang Rp 7 juta. Namun, sebelum sampai ditujuan diberikan uang muka Rp 2 juta," kata dia.
Erick mengatakan, para pelaku berencana menjual pada saat perayaan tahun baru. Targetnya ke wilayah Jakarta, Bogor dan Surabaya. "Sabunya dipacking dalam tulisan China dan dalam bentuk batu besar. Apabila diedarkan akan dipecah-pecah," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca Selengkapnya