Polisi Tangkap Pemalak Kendaraan Pribadi di Blok F Tanah Abang

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (5/9) sekira 13.45 WIB.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Polisi Tangkap Pemalak Kendaraan Pribadi di Blok F Tanah Abang
Pelaku pemalakan di Tanah Abang. ©2019 Merdeka.com

Polisi mengamankan pelaku pemalakan terhadap kendaraan pribadi di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan ini dilakukan usai viral video aksi para pelaku tersebar di media sosial.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (5/9) sekira 13.45 WIB.

"Petugas Kasubnit Buser Ipda M Yassyin bersama 2 anggota telah mengamankan 2 pelaku preman," katanya di Jakarta, Jumat (6/9).

Adapun kedua pelaku Supriyatna (20), warga Kampung Bali, Tanah Abang dan M Nurhasan (39), warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang. Mereka berdua ditangkap saat berada di pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.

"Dari Supriyatna barang bukti Rp54 ribu. Sementara dari Nurhasan diamankan barang bukti Rp45 ribu," ujarnya.

Sebelumnya beredar video aksi pemalakan di Blok F Tanah Abang. Video yang diunggah akun Instagram @Koalisipejalankaki itu menunjukkan beberapa orang menghentikan mobil dan meminta sejumlah uang secara paksa.

Rekomendasi