Polisi Ciduk Preman Berkedok Ormas FBR Palak Pedagang Rp500.000 Dalih Duit Keamanan
Pelaku inisial M selaku ketua FBR Bojongsari, bersama empat anak buahnya AK alias W, NN, RS.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus empat orang pelaku premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) dari Forum Betawi Rempung (FBR) di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5).
Pelaku inisial M selaku ketua FBR Bojongsari, bersama empat anak buahnya AK alias W, NN, RS. Sementara IM alias P saat ini yang masih dalam perburuan polisi.
"Mengungkap kasus oemerasan yang dikakukan oleh Ketua Ormas FBR Bojongsari beserta anggotanya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Abdul Rahim menerangkan kelima pelaku melakukan pemerasan terhadap korban yang merupakan pedagang baru di wilayah Bojongsari, Depok. Di lokasi para pelaku sengaja menutup rolling door toko dan melakukan intimidasi.
"Para terlapor mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000," ujar Abdul Rahim.
Setelahnya, ormas tersebut kerap kali melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih sebagai uang keamanan. Korban yang hanya bisa pasrah kemudia menyerahkan uang seniali Rp1 juta kepada pelaku.

Polisi Buru Pelaku
Penyidik langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan M bersama tiga anak buahnya.
Kepada penyidik, mereka mengaku selalu meminta uang bulanan kepada para pedagang ruko di lokasi dengan dalih uang keamanan.
"Setelah dilakukan pendalaman, para tersangka melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak tahun 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru," beber Abdul Rahim.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga buah buku kwitansi, cap ormas FBR, handphone, serta bundle catatan dan proposal ormas FBR Bojongsari.
Atas perbuatannya para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 KUHP.