Polemik sampah di Bantargebang gara-gara dana kemitraan DKI tak lancar
Merdeka.com - Kota Bekasi dan DKI Jakarta kembali berpolemik masalah TPST Bantargebang. Pemantiknya adalah dana kemitraan dari DKI tahun 2018 tak cair. DPRD Kota Bekasi pun angkat bicara.
"Dalam waktu dekat DPRD juga akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka evaluasi perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI," kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata di Bekasi, Minggu (21/10).
Ariyanto mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas dari Wali Kota Bekasi beserta jajaran. Hal ini terkait dengan diberhentikannya puluhan truk sampah DKI Jakarta yang keluar tol Bekasi Barat beberapa waktu lalu.
"Karena ini merupakan perjanjian kerja sama antar daerah yang mesti dihormati dan dilaksanakan semua pihak," kata Ariyanto.
Ariyanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meradang gara-gara tahun ini daerahnya tak mendapatkan kucuran dana hibah kemitraan dari DKI. Padahal, hibah serupa lancar ketika Gubernur DKI era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini yang terhenti sekarang," kata Rahmat.
Rahmat menepis bahwa dana hibah yang dikucurkan DKI senilai Rp 194 miliar bagian dari dana hibah kemitraan. Menurut dia, dana tersebut merupakan dana hibah kompensasi bagi masyarakat Bantargebang.
Usulan dana hibah Kota Bekasi ke DKI tembus Rp 3 Triliun
Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada dua usulan dana hibah dari Kota Bekasi untuk tahun 2019. Usulan itu masing-masing diajukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) senilai Rp 1 triliun, dan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air senilai Rp 2 triliun.
Kasubbag Kerja Sama Perkotaan pada Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Tonny Depriyana saat dihubungi pada Sabtu (20/10) mengatakan, usulan pertama dari Bappeda Kota Bekasi masuk pada Mei 2017.
"Ini sudah selesai pembahasannya, sudah diusulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), masuk ke dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019," kata Toni.
Berdasarkan dokumen usulan dari Bappeda, rincian usulan Rp 1 triliun itu untuk keperluan lanjutan pembangunan fly over Cipendawa senilai Rp 372 miliar, lanjutan fly over Rawapanjang senilai Rp 188 miliar, pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran Rp 16,4 miliar, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Rp 5 miliar. Kegiatan ini masuk dalam dana hibah kemitraan.
Sedangkan dana hibah kompensasi Bantargebang yang diusulkan yaitu bantuan langsung tunai Rp 70 miliar, pembangunan polder air Ciketing Udik Rp 280 miliar, puskesmas Bantargebang Rp 10 miliar, dan pembuatan IPAL bersama Rp 28 miliar, dan sejumlah kegiatan lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah hingga Rp 5 miliar.
Toni mengatakan, ada usulan baru melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Usulan senilai Rp 2 triliun yang masuk pada 15 Oktober lalu murni usulan hibah kemitraan. Sebab, usulan kompensasi yang menjadi kewajiban DKI di Bantargebang telah selesai.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan membahas usulan baru dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi tersebut. "Kita jadwalkan pembahasan Minggu depan," ujar Tony.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya