PNS pungli ditangkap, Djarot singgung kesejahteraan pegawai
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Karena menurutnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta sudah sangat tinggi.
"TKD kita sudah cukup tinggi, gaji mereka sudah cukup baik kita sudah perhatikan kesejahteraan PNS kita syukurilah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/6).
Jika terdapat PNS yang melakukan pungli, Djarot tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Termasuk sanksi tegas berupa pemecatan.
"Bagi mereka yang masih melanggar, kerjanya tidak baik apalagi melakukan pungli dan korupsi, kemudian terbukti, maka ancamannya sanksi paling berat ya diberhentikan sebagai PNS," tegasnya.
Namun Mantan Wali Kota Blitar ini masih harus memastikan tingkat kesalahanya sebelum mengambil keputusan. "Dilihat dulu derajat kesalahannya distafkan itu pasti, diturunkan jabatannya itu pasti, dan yang paling berat ya diberhentikan," tutup Djarot.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap EM, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. EM ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya