Peras Warga, Empat Polisi Gadungan Ditangkap
Merdeka.com - Perjalanan empat orang kawanan polisi gadungan akhirnya terhenti. Setelah mereka berhasil diringkus Polisi sungguhan atas ulah yang kerap meresahkan warga Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan keempat pelaku polisi gadungan itu adalah AS (39), DS (43), FH (27) dan AP (25). Mereka kerap merampas harta korbannya dengan modus pura-pura menuduh korban sebagai pengedar narkoba.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan id card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan korek api," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/2).
Korban yang ditargetkan secara acak ini akan diikuti oleh kawanan Polisi Gadungan hingga sampai ke jalan sepi. Sampai kemudian, mereka menghentikan korban dan mengaku sebagai anggota polisi.
Setelah korban ketakutan, para pelaku langsung mengambil harta benda milik korban dan melarikan diri. Aksi itu sendiri sudah dilakukan berulang kali di wilayah Jakarta Barat.
"Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat lima laporan polisi," paparnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh unit motor hingga sejumlah BPKB dan id kepolisian palsu. Kini, para polisi gadungan tersebut sudah dilakukan penahanan.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga empat tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya