Penjelasan Anies Soal Kenaikan Rp 6,9 Triliun di RAPBD DKI 2020
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 95,99 triliun. Angka tersebut naik Rp 6,9 triliun dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RAPBD DKI 2020 berawal dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, dia mengungkapkan, hanya tinggal meneruskan apa yang telah diatur.
"Proyeksi anggaran itu ada di dalam RPJMD yang sudah mengatur proyeksi tahun lalu berapa, sekarang berapa, tahun depan berapa," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/8).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, RPJMD tersebut menjadi pegangan pemerintah daerah untuk menyusun program-program kerja. Sehingga, dalam setiap penyusunan APBD akan mengacu pada RPJMD.
"Jadi bukan selera tahun ini mau naik berapa, tahun depan naik berapa, bukan," jelasnya.
Seperti dilansir dari Antara, Anies mengaku akan mendorong seluruh program terlaksana dengan baik agar nilai APBD DKI 2020 tercapai. Termasuk mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun.
"Kritik pasti selalu ada, itu pasti didengar agar kami hati-hati, tapi juga sambil dorong target dikejar," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya