Pemprov DKI Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Bantuan akan bersumber dari Pemprov DKI atau hasil kolaborasi. Target usia yang akan mendapatkan bantuan rentang 0 hingga 21 tahun.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pemprov DKI Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
berziarah di tpu covid pedurenan bekasi. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan bantuan pendidikan dan sosial terhadap anak yatim piatu terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan akan bersumber dari Pemprov DKI atau hasil kolaborasi. Target usia yang akan mendapatkan bantuan rentang 0 hingga 21 tahun.

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan," ucap Uus, Sabtu (28/8).

Dia menambahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, akan ditempatkan di panti asuhan milik negara atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta.

Hingga saat ini, kata Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tandasnya.

Rekomendasi