Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI: Limbah Elektronik Capai 22 Ribu Kg Selama Januari-Oktober 2020

Pemprov DKI: Limbah Elektronik Capai 22 Ribu Kg Selama Januari-Oktober 2020 Tumpukan sampah di Cipinang Melayu. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh/Magang

Merdeka.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan jumlah limbah elektronik (ewaste) di Jakarta mencapai puluhan kilogram selama periode Januari sampai dengan Oktober 2020.

Dia menyatakan jumlah tersebut terkumpul dari puluhan tempat penampungan limbah elektronik berupa drop box ewaste yang tersebar di beberapa lokasi.

Mulai di kantor Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, perusahaan swasta, sekolah, halte Transjakarta, stasiun kereta api, hingga Stasiun MRT.

"22.000 kilogram lebih sampah atau limbah elektronik sudah kami angkut periode Januari sampai Oktober. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian LHK untuk pengelolaan lanjutannya," kata Andono dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11).

Andono menjelaskan masyarakat juga dapat menyerahkan atau minta penjemputan limbah elektronik dengan berat minimal lima kilogram ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Untuk penjemputan itu, masyarakat dapat melakukan permohonan layanan secara daring dengan mengunjungi situs Dinas Lingkungan Hidup lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Nantinya, warga harus mengisi form (google form) dalam website tersebut.

"Penjemputan sampah atau limbah elektronik mencakup lima wilayah kota administrasi. Harus warga DKI Jakarta dan perorangan. Kemudian, berat timbangan sampah elektronik minimal lima kilogram," papar dia.

Hingga saat ini, lanjut Andono, sudah ada 40 pemohon sudah dilayani periode Februari sampai Oktober 2020 lalu. Limbah elektronik (ewaste) merupakan barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang.

Yakni yang tidak memberikan lagi nilai atau manfaat bagi pemilikinya. Selain itu kata dia, limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," jelas dia.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran

Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar

Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya