Pemprov DKI bisa tutup tempat hiburan dari laporan media dan warga
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (12/3) lalu.
Dalam pasal 54, 55 dan 56 secara garis berisi tentang jika pengusaha atau management perusahaan pariwisata diketahui melakukan pengedaran, penjualan dan pemakaian narkotika, berdasarkan informasi atau pengaduan dari media massa dan masyarakat bisa dijatuhkan teguran atau sanksi dengan mencabut TDUP secara langsung tanpa ada surat teguran terlebih dahulu.
Terkait hal tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui peran media massa dalam membongkar praktek prostitusi atau norkotika di tempat hiburan malam.
"Tapi kemaren kita ngerasain banget bahwa media massa terutama dari teman-teman yang membantu melaporkan itu sangat efektif. Begitu ditulis di media massa Pemprov cepet bergerak," katanya di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/3).
Menurut Sandiaga, ini menjadi kolaborasi yang sempurna. Dia mengharapkan, media menjadi garda terdepan untuk mengawasi tempat-tempat yang menyalahi aturan. Karena itu merupakan fungsi media, selain memberikan informasi juga berfungsi mengawasi.
"Karena kalau kita mengawasi sendiri nggak akan mungkin bisa. Tapi kalau misalnya kita mengakomodasi dan memobilisasi media, masyarakat itu merupakan suatu tools yang sangat mempan yang saya bilang untuk menertibkan dan membina industri pariwisata dan industri hiburan kedepan," jelasnya.
Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata ©2018 Merdeka.com/Syifa Hanifa
Dengan adanya aturan ini selain mempermudah izin usaha dan meningkatkan pengawasan, kata Sandiaga, pengusaha-pengusaha di bidang pariwisata menyambut baik. Dan menjadikan pariwisata berbasis ekonomi kreatif, budaya, dan berbasis kearifan lokal.
"Pokoknya kalau ada yang macam-macam narkoba, prostitusi maupun perjudian kita akan tidak ada toleransi sama sekali. Itu yang sudah dicanangkan dan teman-teman dari pengusaha malah mengapresiasi. Ada pelanggaran pariwisata di mana Pemprov bisa cepet bergerak," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi
Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN
Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang banyak hal bagi penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaDestinasi Pariwisata Kaltim Berkembang Pesat, Jelajahi Keindahannya Sekarang
Kaltim memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata, baik alam, budaya, maupun sumber daya alam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaKhidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama
Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya10 Wisata Jambi yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Daerah yang berada di bagian tengah pulau Sumatra ini dikenal memiliki banyak tempat wisata yang indah dan memesona.
Baca SelengkapnyaWisata Petungkriyono Indah dan Asri, Suguhkan Pemandangan Memesona
Petungkriyono memiliki beragam objek wistaa alam yang menarik.
Baca SelengkapnyaDukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur
Kondisi pariwisata di Gunungkidul mulai membaik selepas masa pandemi
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya