Pemprov DKI akan Gandeng 26 RS Swasta Jadi RS Rujukan Covid -19

Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit khusus Covid-19 sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov DKI akan Gandeng 26 RS Swasta Jadi RS Rujukan Covid -19
Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan 26 rumah sakit (RS) swasta menjadi rumah sakit rujukan penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

"Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit Covid-19," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/9).

Sebelumnya, kata Riza, Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit khusus Covid-19 sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.

Kemudian, kata Riza, Pemprov akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan Covid-19.

"Kemudian tempat tidur terus kita tambah, ruang ICU semua kita pastikan (tersedia), logistik masker, APD. Bahkan obat-obatan kita akan siapkan. Kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga profesional-profesional tenaga medis untuk membantu," katanya.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta di DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Rekomendasi