Pemprov DKI akan evaluasi NJOP Pulau C dan D
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi. Sebab, Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Gubernur DKI Jakarta menetapkan NJOP tanah di pulau tersebut sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi.
"Karena kemarin kan pulaunya masih kosong dan statusnya masih dalam moratorium. Sekarang moratoriumnya sudah dicabut nanti akan dilakukan evaluasi untuk penentuan NJOP berikutnya," kata Sekda DKI Jakarta, Saefullah, Jumat (10/11).
Persoalan NJOP ini juga menjadi materi pemeriksaan para saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek reklamasi Pulau C dan D oleh Polda Metro Jaya. Saefullah mengatakan, penentuan NJOP Rp 3,1 juta per meter itu merupakan hasil appraisal. Ia pun mengaku tak mengetahui prosesnya seperti apa.
"Yang disampaikan ke kita mereka nunjuk ya tidak tahu prosesnya seperti apa. Lalu hasil appraisal itu yang dijadikan pedoman oleh DPRD," sebutnya.
Hitungan detail penentuan NJOP ada di tim appraisal. Sedangkan DPRD menunjuk tim appraisal. "Hitung-hitungannya detailnya ada di sana, yang memberikan appraisal itu. DPRD nunjuk loh, minta tolong tim appraisal," tambah Saefullah.
Setelah nanti dievaluasi kemungkinan NJOP akan naik pada 2018. "Mau ditetapkan berapa nanti kita evaluasi. Nanti 2018 beda lagi, beda lagi, nanti lama-lama ya sama kayak daratan nantinya," ujarnya.
Polda Metro Jaya pada Kamis (9/11) menjadwalkan pemeriksaan Kepala BPRD dan Kepala KJP DKI Jakarta. Sekda mengimbau kepada pihak-pihak yang akan diperiksa agar memenuhi panggilan penyidik.
"Saya rasa panggilan penegak hukum, kepolisian, yang dipanggil harus hadir. Menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi, prosesnya seperti apa. Kadang-kadang orang tahunya sepotong-sepotong proses itu, prosesnya dijelaskan agar masyarakat juga tahu," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnya