Pembunuh Wanita Dalam Plastik Punya Trauma Masa Kecil Sering Alami Kekerasan
Merdeka.com - Polisi menggandeng psikiater dari Rumah Sakit Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Christian Rudolf Tobing (36). Rudolf menjadi tersangka pembunuhan wanita berinisila AYR atau Icha (36) yang jasadnya dibungkus plastik dan kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu.
"Ini akan diobservasi daripada kejiwaan bekerjasama dengan RS Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Senin (24/10).
Tes kejiwaan direncanakan pada Selasa (25/10) besok di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Penyidik juga sempat mewawancarai Rudolf untuk mengetahui kondisi psikologisnya. Hengki membeberkan hasilnya.
"Yang bersangkutan ada trauma pada saat masa kecil sampai SMP karena sering mendapatkan kekerasan," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik mengusut temuan jasad di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Polisi mengungkap kasus ini kurang dari 1x24 jam. Christian Rudolf Tobing ditangkap ketika menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Adapun, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya