Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan APBD Molor, PNS DKI Dilarang Cuti

Pembahasan APBD Molor, PNS DKI Dilarang Cuti Saefullah umumkan besaran UMP DKI 2019. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang cuti dan kunjungan kerja (kunker). Keputusan ini diambil sebagai dampak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2020 belum selesai pembahasannya.

Dengan tenggat waktu selesainya APBD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 30 November 2019 yang dipastikan meleset, akhirnya disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif bahwa sidang paripurna APBD 2020 harus jatuh pada tanggal 11 Desember 2019.

"Barusan disepakati legislatif dan eksekutif bahwa paripurna APBD itu tanggal 11 Desember, saya ingatkan supaya jadwal yang disepakati harus ditepati bersama-sama. Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar dan tidak boleh kunker sebelum APBD beres, semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).

Meski tanggal 30 November 2019 merupakan batas akhir harus disampaikannya draft RAPBD 2020 pada Kemendagri dengan mengacu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, namun dalam turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 hanya disebut sebelum dimulainya tahun anggaran baru, artinya hingga Bulan Desember.

Dengan pernyataan Saefullah mengenai waktu paripurna tanggal 11 Desember 2019 tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2017 yang jika Raperda APBD diserahkan tanggal 11 Desember 2019 untuk dievaluasi selama 15 hari, draft tersebut akan diterima lagi oleh Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 26 Desember 2019 untuk kemudian dievaluasi.

"Evaluasinya nanti kami sampaikan ke Dewan. Jadi setelah tanggal 11, kami kirim ke Mendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan. Insya Allah tanggal 1-2 Januari 2020 selesai, akhirnya teman kita yang di Ragunan bisa makan," jelasnya.

Saefullah mengatakan tanggal 30 November 2019 bisa saja APBD DKI Jakarta tahun 2020 rampung, pasalnya pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sejak tanggal 5 Juli 2019 lalu.

"Itu aturannya enam minggu, setelah itu harus sepakat. Kamu hitung kira-kira Agustus akhir, itu harus sudah sepakat," ungkapnya.

Namun, kata Saefullah, DPRD DKI Jakarta ketika itu masih dalam masa transisi setelah pelantikan dan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Baru Oktober. Tentu itu enggak bisa dielakan. Seharusnya akhir Agustus sudah sepakat KUA-PPAS bersama, nah itu ketentuannya dalam Permendagri, 60 hari dari akhir Agustus, ada September, Oktober. Itu selesai persis di tanggal 30 November 2019," katanya.

Pemprov DKI Optimis Pembahasan APBD 2020 Tepat Waktu

Kendati mendesaknya waktu pembahasan, pihak Pemprov DKI Jakarta masih optimistis penyelesaian APBD 2020 DKI Jakarta akan sesuai jadwal.

"Saya masih duduk, masih optimistis. Kalau tidak optimistis, saya sudah balik kantor. Gak akan pakai Pergub, kami bahas bersama-sama lebih baik daripada sendirian, kita tunggu saja. Semua asisten sudah standby dengan alasan-alasannya," tutur dia.

Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

RAPBD Molor, Pimpinan DPRD DKI Terancam Sanksi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak masalah terkena sanksi tidak mendapat gaji selama enam bulan karena pembahasan APBD DKI tak kunjung selesai. Menurutnya, tidak mendapat gaji bukan pengalaman pertama bagi legislatif DKI.

"Enggak masalah. Dulu kan pernah juga kita, periode lalu kan pernah," kata Taufik, Jakarta, Jumat (22/11).

Melihat realita proses pembahasan, Taufik bersikukuh pembahasan APBD tidak mungkin selesai bulan ini sesuai target, melainkan Desember. Ia bahkan memprediksi rancangan APBD 2020 baru akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Desember.

Politisi Gerindra itu menilai batas waktu November bentuk kesempatan durasi untuk Kemendagri memeriksa seluruh APBD Provinsi, Kota, Kabupaten seluruh Indonesia.

Alasan Pembahasan Molor

Lagipula, molornya pembahasan APBD 2020 DKI disebut Taufik karena beberapa faktor dan situasi tertentu.

"Ketentuannya 30 (November) tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tukasnya.

Ia enggan berpolemik mengenai ambang batas waktu penyelesaian pengesahan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta. Sembari pembahasan berjalan, ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan.

"Minggu depan sudah Banggar," tandasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus

Baca Selengkapnya
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Mudik Diprediksi 5-8 April

Puncak Arus Mudik Diprediksi 5-8 April

Pemerintah sudah meminta Polri untuk bersiap dengan menghadirkan banyak petugas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya