Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta Per Bulan Belum Lapor Semua Aset di LHKPN

Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta Per Bulan Belum Lapor Semua Aset di LHKPN Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama telah diminta melakukan perbaikan terhadap Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui, Ngabila belakangan viral lantaran membeberkan nominal gajinya sebagai pejabat Dinkes DKI Jakarta di akun media sosial Twitternya @ngabila pada 15 Mei 2023. Buntut cuitannya itu, Dinkes DKI telah memanggil Ngabila untuk dimintai keterangan.

"Ya kemarin Bu Kadis (Kesehatan) sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan, sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN," kata Saefuloh kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

Pada cuitannya di lini Twitter, Ngabila sesumbar mengatakan sebagai pejabat eselon empat, dia digaji Rp34 juta per bulan. Sementara itu, berdasarkan LHKPN 2022, total harta kekayaan Ngabila yang tercatat hanya Rp73.188.080.

"Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkannya di LHKPN," ungkap Syaefuloh.

Dalam laman LHKPN, Ngabila didapati hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 seharga Rp40 juta yang merupakan warisan. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp33.188.080. Tercatat, dia tidak mempunyai kekayaan berupa tanah, bangunan, maupun utang.

Oleh sebab itu, Syaefuloh menyebut pihaknya telah meminta Ngabila untuk segera melaporkan seluruh aset kekayaaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Maka dari itu kita dorong dan instruksikan (Ngabila) bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," terang Syaefulloh.

Selanjutnya, Syaefulah menerangkan Inspektorat telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ngabila pada Rabu (24/5) hari ini. Ngabila, kata dia, bakal diedukasi untuk menaati aturan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pola hidup sederhana.

Reporter: Winda Nelfira

Sumber: Liputan6.com

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya