Pastikan Keamanan Jelang Perayaan Imlek, 225 Vihara Dijaga Ketat
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah bersiap mengamankan perayaan Imlek atau Tahun Baru China. Penjagaan dilakukan dengan menyebar personel di 255 titik Vihara.
"Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan terhadap kegiatan kalender Masehi kalender Kamtibmas bagi saudara saudara kita. ada 255 titik jumlah Vihara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
Total 4.550 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Terdiri dari 1403 Polda Metro Jaya, lalu, 1513 dari Polres jajaran yang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kemudian ada 343 personel TNI, dan 1291 dari Pemprov DKI.
"Tertentu harapannya kami mengimbau, ini dapat terlaksana saudara saudara kita dalam khususnya merayakan Imlek. Kemudian juga seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi mengamankan ibu kota negara khususnya DKI Jakarta. Jadikan Jakarta merupakan rumah kita bersama," imbaunya.
Sekadar informasi, Imlek jatuh pada Minggu (22/1).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaDoa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya