Mulai sekarang, RS swasta dan RSUD di DKI dilarang minta uang muka
Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto telah membuat perjanjian dengan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta baik swasta atau RSUD untuk menerima pasien dalam kondisi apapun tanpa meminta uang muka terlebih dahulu. Perjanjian ini dibuat agar kejadian yang menimpa bayi Tiara Deborah Simanjorang yang meninggal dunia karena tidak mendapat penanganan di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9) lalu.
"Kita buat perjanjian agar mereka tidak buat aturan bahwa pasien dalam keadaan gawat darurat harus dilakukan tindakan segera tanpa mungut uang muka," jelas Koesmedi di kantornya, Jumat (15/9).
Dalam perjanjian ini, jelas Koesmedi, memang menekankan harus menekankan gawat darurat dan tidak boleh menagih pembiayaan. Lanjut dia, perjanjian ini didasari karena masih banyak rumah sakit yang mementingkan keuntungan dari pada penanganan pasien.
"Salah satunya untuk ingatkan mereka kembali karena sebenarnya itu sudah tertera di UU," jelasnya.
Dalam perjanjian ini sudah ditandatangani sebanyak 187 rumah sakit. Dan dari 187 menurut Koesmedi yang baru mendaftar BPJS baru sebanyak 81.
"Untuk RS umum, vertikal pemerintah TNI, Polri itu wajib. Kalau Untuk swasta diperbolehkan untuk ikut dalam BPJS. Jadi saya bisanya hanya imbau mereka," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pelaku Mutilasi Tawarkan Bagian Tubuh Istrinya ke Ketua RT dan Warga
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaManajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya