Minimalisir Kejahatan saat Pandemi Corona, Polda Metro Jaya Buka Hotline
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membuka hotline untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak kejahatan atau kriminal. Hal tersebut untuk mengurangi kejahatan di tengah masyarakat selama wabah virus Covid-19 atau corona.
"(Polisi membuat hotline) Untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami dan menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Dengan adanya layanan tersebut, ia ingin masyarakat dapat membantu polisi dalam memberitahu daerah-daerah yang sekiranya rawan kejahatan. Dengan begitu, masyarakat tak perlu panik lagi. Terlebih, polisi telah membentuk satgas untuk menindak tegas para begal dan preman yang beraksi selama pandemi corona.
Berikut hotline Dit Reskrimum Polda Metro Jaya :
1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231
4.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871
5.Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. :+6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. :+6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya