Menhub Sebut Gran Max Kecelakaan di KM 58 dan Tewaskan 12 Orang Travel Gelap
Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, satu unit minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia beberapa waktu lalu adalah trevel gelap atau tidak resmi.
“Bukan mencari kambing hitam, tapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan,” kata dia dalam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek, Kamis (11/4). Dilansir Antara.
Dalam laporan KNKT itu pula menyebutkan fakta bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.
Berdasarkan penyelidikan KNKT, pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.
“Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” ujarnya.
Budi berharap, temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.
Menhub mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.
Pihaknya mencontohkan seperti Bus Damri, atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan trevel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.
“Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Untuk diketahui, Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan, mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.
Kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Kecelakaan yang menewaskan 12 orang di dalam mobil Gran Max diakibatkan pengemudi yang kerja melebihi waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Grand Max yang Hangus Terbakar dan Tewaskan 12 Orang Ternyata Mobil Travel
Baca SelengkapnyaPihaknya menduga kecepatan mobil Gran Max ketika menabrak melebihi 100 kilometer per jam.
Baca SelengkapnyaAan mengatakan, mobil Gran Max itu telah dijual dan berpindah tangan sebanyak empat kali.
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Bus Primajasa, Detik-Detik Kecelakaan Tragis di KM 58 Japek yang Tewaskan 12 Orang
Baca SelengkapnyaKecelakaan Cikampek terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah tengah diberlakukan
Baca SelengkapnyaMobil Grand Max dalam kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
Baca SelengkapnyaGran Max yang berada di jalur contraflow dari arah Jakarta itu, justru masuk ke jalur berlawanan
Baca SelengkapnyaDalam STNK, tercatat nama Yanti Setyawan Budidarma, sebagai pemilik mobil Gran Max tersebut
Baca Selengkapnya