KUA-PPAS 2020 Dipangkas, Pemprov DKI Efisiensikan Kunker Hingga Konsumsi Rapat
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp95,9 triliun menjadi Rp89,4 triliun. Akhirnya sejumlah efisiensi dilakukan dalam pos kunjungan kerja (kunker) hingga konsumsi rapat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, revisi terjadi karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan Tahun 2019 ini. Di mana terlihat dalam rencana awal KUA-PPAS yang diajukan pada sekitar Juli 2019 Silpa senilai Rp8,51 triliun yang berubah pada Oktober 2019 menjadi Rp3,08 triliun.
"Jadi sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota kan harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Selain kunjungan kerja, dia mengungkapkan, pihaknya juga menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa semakin memperdalam pengeluaran dari Silpa, seperti konsumsi dan alat tulis kantor (ATK).
"Ya itu (konsumsi dan alat tulis kantor) kami minta sisir, yang betul-betul penting saja. Juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang-jarang makan," ujar seperti dilansir dari Antara.
Untuk kunjungan kerja, Saefullah mengaku akan lebih selektif, termasuk jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan dengan urgensitasnya.
"Kunker itu kami lihat urgensinya. Kalau hanya perlu satu orang, kami kirim cuma satu orang kok. Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi," ucap Saefullah.
Saefullah menambahkan selain tergerusnya Silpa, pengaruh terbesar turunnya rencana anggaran 2020 juga karena belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.
"Yang jelas kita kurang setor dari Dana Bagi Hasil Rp6,3 triliun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024
Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNaik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024
Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca Selengkapnya